Hingga hari ini 14 Januari 2025, aplikasi SIKS-NG masih menunjukkan status pencairan untuk alokasi November-Desember 2024.
Meski demikian, pembaruan status untuk bantuan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 diharapkan segera muncul. Penerima diimbau terus memantau perkembangan status aplikasi agar tidak ketinggalan informasi.
Selain PKH dan BPNT, beberapa program bantuan sosial lain telah disalurkan:
- Diskon Listrik 50%: Pengguna listrik prabayar (token) bisa menikmati diskon ini. Jika membeli token senilai Rp50.000, pelanggan akan menerima nilai token Rp100.000, dan pembelian Rp100.000 akan mendapat token seharga Rp200.000.
- Program Makanan Bergizi Gratis: Program ini telah didistribusikan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Anak-anak penerima manfaat akan memperoleh makanan bergizi setiap hari selama belajar di sekolah.
- BLT BBM: Bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) direncanakan cair pada Februari 2025.
- Bantuan Beras 10 Kilogram: Penyalurannya akan berlangsung dari Januari hingga Juni 2025.
Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan untuk meringankan beban masyarakat di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu penerima manfaat dalam memanfaatkan bantuan dengan tepat. Terima kasih dan salam sejahtera untuk kita semua.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Status Pencairan Bansos 2025
Pencairan bansos reguler BPNT dan PKH sedang dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, iikuti langkah-langkah berikut: