Siswa dengan NISN Berikut Bisa Terima Bantuan PIP Rp1,8 Juta, Begini Caranya

Senin 13 Jan 2025, 14:13 WIB
Siswa dengan NISN Berikut Bisa Terima Bantuan PIP Rp1,8 Juta, Begini Caranya (Sumber: Instagram/@puslapdik_dikbud)

Siswa dengan NISN Berikut Bisa Terima Bantuan PIP Rp1,8 Juta, Begini Caranya (Sumber: Instagram/@puslapdik_dikbud)

5. Peserta didik yang tidak lagi bersekolah (drop out) dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.

6. Berasal dari peserta yang menderita kelainan fisik, korban musibah, anak dari orang tua yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tinggal di daerah konflik, datang dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), atau mempunyai lebih dari tiga saudara kandung yang tinggal serumah.

7. Tengah menjalani pendidikan formal atau non formal

Baca Juga: Jadwal dan Cara Cek Bansos PIP Kemdikbud.go.id 2025 Menggunakan NISN Siswa Penerima

Cara cek status penerima PIP

1. Dari situs resmi Kemendikbud

·       Buka situs resmi pip.kemendikbud.go.id

·       Di halaman utama klik ‘Cari Penerima PIP’

·       Masukkan NISN, NIK, dan tanggal lahir (pastikan benar)

·       Jawab pertanyaan verifikasi

·       Klik ‘Cek Penerima PIP’

Nantinya situs akan memproses dan mencarikan data yang Anda masukkan.

2. Dari aplikasi SIPINTAR

Berita Terkait

News Update