POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) BPNT yang nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar berhak terima pencairan dana tahun 2025 sebesar Rp400.000.
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantu memenuhi kebutuhan pangan pokok harian.
Saat ini penyaluran dana bantuan sosial BPNT yang tengah berlangsung adalah tahap pertama alokasi dua bulan periode Januari-Februari 2025.
Melansir dari kanal Youtube Gania Vlog, penyaluran bantuan sosial BPNT tahap pertama akan mulai disalurkan kepada masing-masing KPM.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara).
Nominal Bansos BPNT 2025
BPNT menyalurkan bantuannya setiap dua bulan sekali, atau setiap tahapnya terdiri dari dua bulan.
KPM akan diberikan dana bansos sebesar Rp200.000 dalam setiap bulannya, maka penyaluran alokasi dua bulan adalah Rp400.000 dan alokasi tiga bulan adalah Rp600.000.
Tahap Penyaluran Bansos BPNT 2025
Berikut ini jadwal penyaluran BPNT yang terlaksana selama satu tahun penuh:
- Tahap pertama: Januari-Februari
- Tahap kedua: Maret-April
- Tahap ketiga: Mei-Juni
- Tahap keempat: Juli-Agustus
- Tahap kelima: September-Oktober
- Tahap keenam: November-Desember
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp800.000 Cair Bertahap ke Rekening BNI, KPM Diminta Cek Saldo Sekarang!