Bersiap untuk Pencairan Bantuan PKH dan BPNT: Simak Proses dan Jadwal Terbaru. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edited Dadan Triatna)

EKONOMI

Segera Cair! Cek Informasi Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Bulan Januari 2025 Selengkapnya di Sini

Senin 13 Jan 2025, 16:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 di awal tahun 2025 menjadi topik penting bagi banyak keluarga penerima manfaat (KPM) yang tengah menunggu pencairan dana tersebut.

Pada tahun 2025 ini, banyak KPM yang berharap pencairan bansos Kemensos bisa segera mereka terima, namun penting untuk mengetahui proses dan mekanisme yang perlu dilalui agar dana tersebut sampai ke tangan yang berhak.

Bagi masyarakat yang NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pastikan untuk memperhatikan informasi ini, khususnya bagi yang masih menunggu pencairan bantuan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Tercatat Terima Saldo Dana Rp834.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Ambil Saldo di ATM BNI!

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1

Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 akan segera dilaksanakan oleh bank Himbara ke masing-masing Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.

Proses pencairan ini diperkirakan akan berlangsung pada bulan Januari 2025, yang merupakan bulan pencairan tahap 1 bagi KPM.

Pencairan ini dilakukan setiap dua bulan sekali untuk KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih dan setiap tiga bulan sekali untuk KPM yang melalui PT Pos Indonesia.

Penting untuk diingat, para KPM harus selalu siap dan waspada, karena pencairan bantuan bisa saja terjadi secara mendadak. Jangan terkejut jika saldo bantuan tiba-tiba masuk ke dalam kartu KKS Merah Putih Anda.

Baca Juga: SELAMAT! 3 Bansos Subsidi Disalurkan pada 13 Januari 2025, Begini Urutannya

Mekanisme Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1

Sebelum saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 dicairkan, ada beberapa tahap proses yang harus dilalui. Berikut adalah langkah-langkah yang terjadi sebelum pencairan:

1. Penetapan Penerima Bantuan

Pusat melakukan proses untuk menetapkan KPM PKH dan BPNT yang datanya sudah valid sebagai penerima bantuan. Proses ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial.

2. Pengajuan SPM

Setelah SK ditetapkan, langkah selanjutnya adalah pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN (Kantor Perbendaharaan Negara) untuk diterbitkannya SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

3. Penerbitan SP2D

Setelah SP2D diterbitkan, dana akan diteruskan ke bank Himbara untuk mulai dicairkan ke kartu KKS masing-masing KPM.

Bagi KPM yang datanya sudah valid dan telah masuk dalam sistem, statusnya akan berubah menjadi "SII" pada aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi dan Pelaporan Keluarga Sejahtera).

KPM yang statusnya sudah berubah menjadi "SII" adalah yang berhak menerima pencairan PKH dan BPNT tahap 1.

Namun, berdasarkan hasil pengecekan saldo pada kartu KKS PKH dan BPNT, hingga hari ini masih banyak yang menunjukkan saldo kosong atau nol.

Oleh karena itu, para KPM diminta untuk bersabar dan menunggu status data mereka berubah secara online sebelum melakukan pengecekan lebih lanjut.

Bagi para KPM, disarankan untuk tidak terburu-buru mengecek saldo melalui ATM. Sebaiknya, tunggu informasi resmi tentang pencairan dari pendamping dan pastikan status data Anda sudah berubah di aplikasi SIKS-NG. Ini akan memastikan bahwa pencairan dana sudah diproses dengan benar.

Demikian informasi mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 pada awal tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mempersiapkan pencairan bantuan.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Tags:
Saldo Dana Bansos Cek Bansos KemensosCek Bansos Bansos Kemensos Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)Program Keluarga Harapan (PKH)Bantuan Sosial

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor