"Jadi lokasi yang di dalam proyek PSN itu adalah lahan milik negara. Jadi ini perlu digarisbawahi agar tidak jadi simpang siur," katanya.
Dia juga menjelaskan, luasan hutan lindung mangrove yang mencapai 1.800 hektare ini kini telah menyusut menjadi hanya sekitar 91 hektare akibat abrasi dan perubahan fungsi lahan.
Alhasil, dengan dijadikan sebagai lahan PSN maka swasta sebagai investor di proyek tersebut melakukan revitalisasi seluas 515 hektare.
"Kami pun pertegas PSN ini tidak merusak mangrove yang ada. Tetapi merevitalisasi dan menambah yang sebelumnya 91 hektare dan menjadi 515 hektare," ujarnya.
Toni menambahkan, dengan adanya pembangunan PSN di kawasan pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang diklaim bisa membawa dampak positif bagi pemerintah. Salah satunya yaitu dapat menambah penerimaan tenaga kerja berskala besar dan meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri.
"Kita itu menargetkan kurang lebih 6.500 tenaga kerja yang nanti akan timbul akibat PSN ini. Kemudian ada multi efek lainnya yaitu peningkatan pariwisata. Saat ini sudah ada beberapa restoran atau tenan yang ada di PSN, artinya ini akan menambah tenaga kerja," kata dia.
Sementara itu, Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Muhammad Rofii Mukhlis menambahkan bahwa terkait pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini dinilai tidak berdasar dan relevan dengan ketentuan pemerintah.
Sebab, hal ini bertolak belakang dengan hasil keputusan pemerintah yang saat itu di bawah kepemimpinan KH Maruf Amin sebagai Wakil Persiden RI.
"Jadi MUI Pusat ini belum pernah tabayun (mencari kejelasan/pemahaman) ketika mereka melakukan Rakernas untuk membatalkan PSN ini. Padahal PSN ini bukan kemauan dari PIK dan itu berdasarkan Perpres RI dan Wakil Presiden itu KH Maruf Amin yang dimana beliau juga mantan Ketua MUI," ungkap Muhammad Rofii Mukhlis yang biasa disapa Cak Ofi.
Cak Ofi menyayangkan pernyataan dan keputusan MUI Pusat untuk membatalkan PSN disebut bisa berdampak baik terhadap masyarakat.
"Kami menghormati keputusan itu, tetapi setidaknya mereka bisa tabayun terlebih dahulu, karena PSN ini melakukan pembangunan di lahan kosong dan terbengkalai," katanya.
Ia berharap, MUI bisa terlebih dahulu melakukan proses musyawarah kepada setiap pihak terkait sebagai upaya memberikan solusi dan dukungan terhadap kemaslahatan publik dan negara.