Kasus Filicide di Jabodetabek Bertambah, KPAI: Memprihatinkan

Senin 13 Jan 2025, 21:45 WIB
Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Ilustrasi mayat korban. (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya atau Filicide di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bertambah secara drastis.

Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Filicide di Jabodetabek mencapai 20-25 kasus sepanjang 2024, baik pembunuhan oleh ayah maupun ibu korban.

Kasus Fillicide terjadi lima hingga enam kasus setiap bulan sepanjang 2024. Sementara pada 2023, Filicide terjadi satu atau dua kali di Jabodetabek.

"Jelas peningkatan, kalau tahun 2023 itu antaranya kalau misalnya satu bulan itu satu atua dua kasus saja. Sementara di tahun 2024 itu satu bulan lima sampai enam kasus. Ini memprihatinkan," ungkap Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Senin, 13 Januari 2025.

Baca Juga: Orang Tua Habisi Anak di Tambun Selatan Bekasi, Kriminolog: Faktor Ekonomi

Bahkan, pada awal tahun ini, kasus Filicide terjadi di Bekasi. Kasus terbaru itu melibatkan keluarga kurang beruntung atua gelandangan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Polda Metro Jaya mengungkapkan, anak yang masih balita tewas oleh kedua orang tuanya.

Sementara itu, seorang balita dibunuh ayah kandung sendiri sebelum tersangka bunuh diri di kediamannya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin, 16 Desember 2024. Kasus tersebut diduga dipicu tersangka terlilit utang pinjaman online (pinjol).

"Filicide adalah fenomena kekerasan dalam rumah tangga yang perlu diwaspadai, sepanjang tahun 2024 kasus ini hampir terjadi setiap bulan dan tentu saja sangat menyayat hati," sesal Diyah.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Anak di Ruko Tambun Bekasi

Menurut catatan KPAI, kata Diyah, terlapor paling banyak adalah ayah kandung. Ia menduga, banyak kasus Filicide yang tidak dilaporkan karena pelakunya adalah orang tua korban, terutama di daerah.

Tidak dapat dipungkiri, perbuatan jahat orang tua kepada anaknya dilakuakn dengan cara yang tidak ekstrem, seperti memberi racun atau bentuk lainnya.

"Filicide yang terlapor mungkin hanya ibarat fenomena gunung es, mungkin juga yang terlapor ini karena anak korban sangat jelas penyebab kematiannya," ujarnya.

Kendati demikian, Diyah menegaskan, Filicide pasti bisa dihindari meski membutuhkan perhatian dan khusus, terutama suami-istri rentan dan dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Baca Juga: Jasad Bocah di Ruko Kosong Tambun Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, 2 Terduga Pelaku Diamankan

Cara yang dapat dilakukan, yakni edukasi dan sosialisasi bahaya Filicide. Kemudian pasangan suami-istri yang tengah menghadapi masalah, maka sebaiknya segera bisa sekedar berbagi cerita dengan pasangan ataupun keluarga besar.

"Sebagai orang tua atau pasangan tentu saja quality time bukan hal yang diremehkan, sebab waktu kebersamaan dan upaya mencintai diri juga terkadang penting mendapatkan support," beber Diyah.

Berita Terkait

News Update