POSKOTA.CO.ID - Kasus pembunuhan anak oleh orang tuanya atau Filicide di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) bertambah secara drastis.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Filicide di Jabodetabek mencapai 20-25 kasus sepanjang 2024, baik pembunuhan oleh ayah maupun ibu korban.
Kasus Fillicide terjadi lima hingga enam kasus setiap bulan sepanjang 2024. Sementara pada 2023, Filicide terjadi satu atau dua kali di Jabodetabek.
"Jelas peningkatan, kalau tahun 2023 itu antaranya kalau misalnya satu bulan itu satu atua dua kasus saja. Sementara di tahun 2024 itu satu bulan lima sampai enam kasus. Ini memprihatinkan," ungkap Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini saat dikonfirmasi Poskota.co.id, Senin, 13 Januari 2025.
Baca Juga: Orang Tua Habisi Anak di Tambun Selatan Bekasi, Kriminolog: Faktor Ekonomi
Bahkan, pada awal tahun ini, kasus Filicide terjadi di Bekasi. Kasus terbaru itu melibatkan keluarga kurang beruntung atua gelandangan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, anak yang masih balita tewas oleh kedua orang tuanya.
Sementara itu, seorang balita dibunuh ayah kandung sendiri sebelum tersangka bunuh diri di kediamannya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Senin, 16 Desember 2024. Kasus tersebut diduga dipicu tersangka terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Filicide adalah fenomena kekerasan dalam rumah tangga yang perlu diwaspadai, sepanjang tahun 2024 kasus ini hampir terjadi setiap bulan dan tentu saja sangat menyayat hati," sesal Diyah.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Anak di Ruko Tambun Bekasi
Menurut catatan KPAI, kata Diyah, terlapor paling banyak adalah ayah kandung. Ia menduga, banyak kasus Filicide yang tidak dilaporkan karena pelakunya adalah orang tua korban, terutama di daerah.