JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satu dari dua kawanan jambret di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, ditangkap aparat Polsek Pancoran Mas.
Penangkapan jambret berinisial MJ itu berhasil dilakukan berkat rekaman video kamera sebuah mobil. Pelaku digelandang ke Mapolsek Pancoran Mas, dalam waktu kurang dari 24 jam.
MJ dan seorang temannya yang masih buron, sebelumnya merampas tas dan HP milik seorang ibu rumah tangga bernama Tari, 48 tahun, di Jalan Wijaya Kusuma.
Kronologi aksi jambret itu diungkap suami korban, Berlian, 50 tahun. Berlian menyebut isterinya mengalami luka saat mempertahankan tas dan HP yang akan dirampas kedua jambret tersebut pada Minggu, 12 Januari 2025, siang.
Baca Juga: Rp100 juta Milik Warga Bekasi Nyaris Dibawa Kabur Jambret di Tambun
"Kejadian menimpa istri saya itu sekitar pukul 14.17 WIB, saat baru pulang dari piknik bersama keluarga. Tiba-tiba ada pengendara motor boncengan dua melintas lalu puter balik merampas tas namun gagal, tapi HP istri sedang dipegang ditangan berhasil diambil pelaku, setelah itu langsung terjatuh ke aspal hingga terluka," ujar Berlian kepada Poskota, Senin, 13 Januari 2025, pagi.
Berlian menyebut para pelaku berhasil mencuri HP Samsung seri S 24 Ultra milik isterinya. Mereka langsung kabur ke arah Jalan Arif Rahman Hakim, Pancoran, Kota Depok.
"Setelah kejadian itu, sampai sekarang istri saya masih alami syok. Sedangkan luka-luka lecet dari dengkul dan telapak tangannya sudah diobati," katanya.
Usai dijambret, korban segera melaporkan kasus yang dialami tersebut ke Polsek Pancoran Mas.
"Tidak lama dari kejadian tepatnya pukul 15.30 WIB, setelah buat laporan anggota Polsek Pancoran Mas datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujarnya.
Berlian yang dibantu Ketua RT lingkungan mencoba membantu polisi dalam mengungkap kasus.