POSKOTA.CO.ID - Diskon tarif listrik 50 persen dari PT PLN (Persero) masih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga hari ini.
PT PLN memberikan bantuan subsidi diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk seluruh masyarakat pada awal tahun 2025, khususnya pada Januari-Februari.
Bantuan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, sebab dengan kebijakan ini, masyarakat dapat diringankan biaya bulanan listriknya, baik prabayar maupun pascabayar.
Baca Juga: Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Begini Cara Dapat Potongan Harga!
Definisi Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN
Diskon tarif listrik 50 persen merupakan kebijakan yang diberikan oleh PT PLN untuk meringankan masalah ekonomi masyarakat pada tahun baru.
Masyarakat akan mendapatkan lebihan kWh sebesar 1 kali lipat pada pembelian listrik selama 2 bulan ini. Contohnya, apabila pelanggan PLN biasa mengisi pulsa atau token listrik sebesar Rp50.000, maka kWh yang didapatkan bertambah 50 persen atau satu kali lipatnya pembelian normal.
Baca Juga: Subsidi Diskon Tarif Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Begini Cara Dapat Potongan Harga!
Para pelanggan tidak perlu hawatir terkait bagaimana cara mendapatka diskon ini, sebab, diskon ini akan otomatis berlaku pada tiap pembelian atau pembayaran.
Melansir dari kanal YouTube SUKRON CHANNEL, pada Senin, 13 Januari 2025, bantuan diskon tarif listrik ini sudah dirasakan oleh banyak masyarakat di Indonesia dengan daya listrik 450 Va hingga 2.200 Va.
"Jangka waktu diskon ini hanya sampai bulan Februari 2025, kalau lebih dari 2.200 Va maka bantuannya tidak berlaku," ujar SUKRON CHANNEL pada salah satu videonya yang ditayangkan pada Minggu, 12 Januari 2025.
Segera beli pulsa atau token listrik ini agar bisa mendapatkan diskon 50 persen dari PLN sebelum kehabisan masa berlakunya.