Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Ini Panduan Batas Pembelian Token Agar Dapat Maksimal untuk Semua Daya

Senin 13 Jan 2025, 19:53 WIB
Maksimalkan manfaat diskon listrik 50 persen dengan memahami batas pembelian token berdasarkan daya listrik Anda. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Maksimalkan manfaat diskon listrik 50 persen dengan memahami batas pembelian token berdasarkan daya listrik Anda. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni)

Seperti halnya daya lainnya, pembelian token harus dilakukan dalam beberapa kali transaksi dengan nominal yang berbeda, asalkan totalnya tidak melebihi batas yang ditentukan.

Tips Memaksimalkan Pembelian Token

Jika Anda memiliki dana lebih, disarankan untuk memaksimalkan pembelian token selama periode diskon.

Token yang dibeli tidak akan kadaluarsa, sehingga Anda bisa menggunakannya di bulan-bulan berikutnya jika belum terpakai.

Pembelian token dilakukan berdasarkan akumulasi dalam satu bulan, jadi pastikan Anda membeli token dalam beberapa hari yang berbeda agar tidak melebihi batas maksimal pembelian bulanan.

Untuk pelanggan dengan tagihan listrik bulanan (bukan pulsa), diskon 50 persen akan diberikan pada tagihan bulan berikutnya.

Misalnya, tagihan listrik Januari yang muncul pada bulan Februari.

Baca Juga: Siswa Pemegang KIP dengan NISN Terdaftar Ini Berhak Menerima Dana Bansos Rp1.800.000 dari Bantuan PIP 2025, Simak Syarat Berikut Cara Mengusulkannya

Jadi, jika Anda belum menerima diskon, harap bersabar hingga bulan berikutnya.

Program diskon subsidi token listrik ini memberikan kesempatan besar bagi masyarakat untuk menghemat pengeluaran bulanan.

Pastikan untuk memanfaatkan program ini dengan membeli token sesuai dengan batas maksimal yang telah ditentukan.

Bagi yang ingin memaksimalkan keuntungan, membeli token lebih awal selama periode diskon adalah langkah yang tepat.

Jangan khawatir, token yang dibeli tidak akan kadaluarsa dan bisa digunakan kapan saja.

Berita Terkait

News Update