JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap seorang pria yang viral menyuruh warga izin sebelum membuat konten di taman literasi Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin, 13 Januari 2025.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP S.F.Aritonang mengatakan, kasus tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pemuda itu mendesak warga untuk izin kepada organisasi masyarakat (ormasa) Pemuda Pancasila (PP).
"Pada saat hari itu juga setelah viral anggota kita bergerak cepat dan langsung mengamankan pemuda tersebut di Polsek Metro Kebayoran Baru," kata Aritonang kepada Poskota.co.id, Senin, 13 Januari 2025.
Atas perbuatannya, pemuda berinisial R, 45 tahun, ditangkap polisi dan digiring ke Polsek Metro Kebayoran Baru.
Baca Juga: Gultik Blok M, Gule Harga Murah Incaran Anak Muda
"Pemuda tersebut berinisial R usia 45 tahun, warga Ciledug, Jakarta Selatan,langsung kita amankan di Polsek," katanya.
Selanjutnya, R diminta memberikan permintaan maaf atas perbuatannya tersebut.
"Sudah kita klarifikasi di Polsek antara kedua pihak yang bersangkutan. Dari pihak pelaku telah mengaku salah dan meminfa maaf, atas kesalahan penyampaian atau ucapan tersebut, serta yang bersangkutan mengkalrifikasi bahwa untuk perizinan membuat video atau konten di Taman Literasi harus meminta izin kepada pihak Pengelola Taman, bukan kepada pihak Pemuda Pancasila," ungkapnya.