DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Warga Depok khususnya pengguna Jalan Proklamasi, Sukmajaya, Depok merasa terganggu adanya tenda hajatan dibangun di tengah jalan umum.
Beredar video di media sosial, sebuah tenda hajatan yang dibangun megah di hingga menutupi jalan umum yang aktif dilalui kendaraan.
Melansir dari akun Instagram @mood.jakarta, tampak tenda bernuansa warna merah dan kuning itu hanya menyisakan jalan kecil untuk satu motor.
‘Viral tenda hajatan tutup jalan di Depok, langgar ketertiban,” tulis keterangan akun tersebut yang dikutip Poskota pada Minggu, 12 Januari 2025.
Baca Juga: Tenda Hajatan di Jalan Penghubung di Jakbar, Pengendara: Baru Pertama Lihat Fenomena Begini
Tenda megah terpasang di badan jalan raya itu pun menutup jalan aktif dan kendaraan roda empat akhirnya tak bisa melewati jalan tersebut.
Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad mengatakan pemasangan tenda itu telah melanggar aturan.
Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah koordinasi untuk menindaklanjuti hal tersebut dan memberikan batasan terkait pemasangan tenda di jalan.
“Melanggar peraturan daerah. Kami berkoordinasi dengan Kecamatan dan Kelurahan dan akan memberikan batas bersama Dishub, mana saja tenda hajatan dapat berdiri,” kata Agus kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Minggu, 12 Januari 2025.
Baca Juga: Polisi Tegur Warga Kembangan Dirikan Tenda Hajatan di Jalan Raya, Begini Kronologisnya
Diketahui, hajatan yang digelar pada Sabtu, 11 Januari 2025 itu yang dipasang sejak Kamis, 9 Januari 2025 warga mengeluhkan tidak dapat melintas karena ditutup hampir seluruh jalan.