Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg

Minggu 12 Jan 2025, 18:12 WIB
Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg (Sumber: Dok. Pemkab Madiun)

Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Beras 10 Kg (Sumber: Dok. Pemkab Madiun)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah bansos beras 10 kg.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku.

Berikut adalah syarat umum serta langkah-langkah mudah untuk mendaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg.

Syarat umum penerima bansos beras 10 Kg

Adapun syarat umum yang harus dipenuhi masyarakat untuk menerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Cek NIK KTP Kamu untuk Menerima Bansos Januari 2025 hingga Rp3 Juta, Pencairan Lebih Cepat untuk PKH, BPNT, dan Beras 10 Kg

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku

3. Terkategori sebagai masyarakat miskin

4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Syarat umum penerima bansos beras 10 Kg

Nasional Indonesia (TNI)

Berita Terkait
News Update