Sedangkan untuk kelas 10 dan kelas 12 akan mendapatkan Rp900.000.
Perbedaan pembagian dana pendidikan tersebut karena siswa kelas awal dan akhir hanya bersekolah selama satu semester dalam satu tahun.
Sedangkan untuk anak sekolah tingkat SD dan SMP, berikut rinciannya:
- SD/sederajat: Menerima Rp450.000 per tahun, sementara untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir akan menerima Rp225.000.
- SMP/sederajat: Menerima Rp750.000 per tahun, sementara siswa baru atau yang berada di kelas akhir hanya mendapatkan Rp375.000.
Aktivasi Rekening untuk Menerima Bantuan PIP
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Minggu, 12 Januari 2024, salah satu syarat penting untuk menerima bantuan PIP adalah aktivasi rekening. Khusunya bagi calon penerima yang tidak memiliki KIP.
Siswa penerima bantuan PIP yang telah lolos dalam SK nominasi wajib mengaktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank Himbara yang bekerja sama dengan program ini.
Untuk jenjang SD dan SMP, aktivasi dilakukan di BRI, sementara untuk jenjang SMA, aktivasi dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI).
Proses aktivasi memerlukan surat rekomendasi dari sekolah sebagai syarat.
Anak Penerima PKH Bisa Mendapatkan PIP
Selain itu, program PIP juga diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program bantuan sosial lainnya, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sejumlah ketentuan tambahan yang harus dipenuhi.