3. Masukan data NIK siswa
4. Klik "cek"
5. Layar akan menampilkan status data penerima KJP PLus 2025
Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa agar dapat mencairkan dana bansos KJP Plus ini sebagai berikut.
Syarat Penerima KJP Plus 2025
1. Terdaftar sebagai siswa aktif di Jakarta.
2. Berasal dari keluarga kurang mampu.
3. NIK KTP orang tua berdomisili di DKI Jakarta.
4. NISN aktif data terdata di DAPODIK.
5. Direkomendasikan oleh sekolah sebagai penerima.
6. Memiliki rekening KJP Bank DKI.
Dengan memenuhi syarat dan mengikuti panduan di atas, Anda bisa mengetahui informasi pencairan dana KJP Plus Desember 2024 dengan valid lewat situs resmi.