POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengganti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) direncanakan akan cair pada Januari dan Februari 2025.
Namun, hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai tanggal pasti pencairan bansos BLT BBM. Meski belum ada tanggal resmi, pemerintah telah menegaskan bahwa program ini tetap akan dilaksanakan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengungkapkan bahwa pencairan BLT ini masih dalam proses finalisasi.
"Nanti kalau sudah final semua kita umumkan, termasuk skema dan lain-lainnya. Tapi yang pernah saya ngomong itu tidak akan bergeser jauh-jauh dari situ," ujarnya di kantor BPH Migas, Jakarta.
Bahlil juga mengungkapkan bahwa progres pencairan BLT pengganti subsidi BBM sudah mencapai 98 persen pada 7 Januari 2025.
Dengan perkembangan tersebut, masyarakat diharapkan bisa segera mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses pencairannya.
Ketentuan NIK e-KTP Penerima BLT Subsidi BBM
Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, program BLT pengganti subsidi BBM ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi ketentuan tertentu.
Pertama, NIK e-KTP harus terdata sebagai keluarga miskin dan rentan yang dinilai perlu mendapatkan bantuan.
Penerima merupakan masyarakat yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan valid di data Badan Pusat Statistik (BPS).