Pemilik NIK e-KTP Ini Terdata Sebagai Penerima BLT Pengganti Subsidi BBM, Cek Ketentuan dan Jadwal Cairnya

Minggu 12 Jan 2025, 22:44 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BLT penganti subsidi BBM. (X/@aaliyibni)

Ilustrasi penyaluran bansos BLT penganti subsidi BBM. (X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengganti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) direncanakan akan cair pada Januari dan Februari 2025.

Namun, hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai tanggal pasti pencairan bansos BLT BBM. Meski belum ada tanggal resmi, pemerintah telah menegaskan bahwa program ini tetap akan dilaksanakan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengungkapkan bahwa pencairan BLT ini masih dalam proses finalisasi.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP Atas Nama Anda Terverifikasi Sebagai Penerima Subsidi Bansos PKH Tahap 1, dengan Nominal Penyaluran Rp600.000 ke KKS! Lihat Selengkapnya di Sini

"Nanti kalau sudah final semua kita umumkan, termasuk skema dan lain-lainnya. Tapi yang pernah saya ngomong itu tidak akan bergeser jauh-jauh dari situ," ujarnya di kantor BPH Migas, Jakarta.

Bahlil juga mengungkapkan bahwa progres pencairan BLT pengganti subsidi BBM sudah mencapai 98 persen pada 7 Januari 2025.

Dengan perkembangan tersebut, masyarakat diharapkan bisa segera mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses pencairannya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening Bank Mandiri, Cek Informasi Detailnya!

Ketentuan NIK e-KTP Penerima BLT Subsidi BBM

Sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial, program BLT pengganti subsidi BBM ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi ketentuan tertentu.

Pertama, NIK e-KTP harus terdata sebagai keluarga miskin dan rentan yang dinilai perlu mendapatkan bantuan.

Penerima merupakan masyarakat yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan valid di data Badan Pusat Statistik (BPS).

Berita Terkait

News Update