POSKOTA.CO.ID - KPM pemilik NIK KTP dan KK yang tervalidasi di Disdukcapil dan sudah menerima status SP2D akan menerima saldo dana dari pemerintah melalui penyaluran bantuan sosial BPNT 2025 tahap 1 alokasi Januari dan Februari. Cek informasinya di sini!
Saat ini banyak KPM yang sedang menunggu untuk proses pencairan tahap pertama alokasi Januari-Februari 2025.
Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Data terbaru untuk pencairan BPNT tahap 1 sudah mulai diperbarui secara online.
Beberapa KPM dikabarkan telah mengalami status perubahan untuk Januari dan Februari 2025.
Namun, saldo di rekening KKS masih belum ada tanda-tanda bahwa pencairan sudah dilakukan. Penyaluran ini diprediksi akan segera dimulai dalam beberapa hari kedepan.
Bantuan BPNT disalurkan setiap dua bulan sekali yang terbagi menjadi enam tahap dalam satu tahun. Setiap bulannya KPM yang sudah terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi atau DTES Akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp200.000.
Untuk pencairannya diakumulasi setiap dua bulan sekali ke rekening KKS melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 di Tahun 2025
Saldo dana yang dicairkan melalui BPNT tahap 1 di tahun 2025 diperkirakan cair sebentar lagi dan diproses oleh bank himbara untuk KPM pemilik rekening KKS Merah Putih.
Untuk Januari dan Februari, proses pencairan bantuan diutamakan bagi kPM yang sudah tervalidasi dan masuk dalam daftar penerima bantuan resmi dari Kemensos.
Proses Pencairan Bantuan Sosial BPNT Tahap 1 2025
Proses pencairan BPNT tahap pertama di tahun 2025 akan melewati beberapa tahapan penting. Simak di sini!
- Penetapan Surat Keputusan (SK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
- Pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM)
- Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
- Penyaluran Saldo Dana
Untuk proses pencairan BPNT saat ini masih sedang dalam persiapan oleh Kemensos dan akan segera dimulai.
DISCLAIMER: Tidak semua KPM berhak untuk bisa menerima pencairan saldo dana dari pemerintah walaupun datanya sudah masuk di DTSE. Ada beberapa proses tahapan yang sudah dijelaskan di atas untuk diikuti agar bisa mendapatkan penyaluran