Mau Dapat Bansos 2025 dari Pemerintah? Begini Cara Daftarnya!

Minggu 12 Jan 2025, 11:43 WIB
Mau Dapat Bansos 2025 dari Pemerintah? Begini Cara Daftarnya!(Sumber: Kemensos/DTKS)

Mau Dapat Bansos 2025 dari Pemerintah? Begini Cara Daftarnya!(Sumber: Kemensos/DTKS)

POSKOTA.CO.ID – Anda ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) 2025 dari pemerintah? Yuk ikuti cara daftarnya di sini!

Langkah pertama untuk bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah tahun 2025 adalah memastikan diri Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data utama yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial.

Dengan terdaftar di DTKS, peluang Anda untuk menerima bansos, baik tunai maupun non-tunai, akan terbuka lebih lebar.

Proses pendaftaran ke DTKS dapat dilakukan secara offline melalui kantor desa atau kelurahan, maupun secara online menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.

Kedua metode ini memiliki langkah-langkah yang jelas, sehingga memudahkan Anda untuk memastikan data diri tercatat dengan benar.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mendaftar DTKS dan mengajukan bansos dari pemerintah!

Baca Juga: Ditolak Sebagai Perima Bansos atau NIK KTP Anda Tidak Terdaftar di DTKS? Simak Informasinya

Pendaftaran DTKS Offline

Pendaftaran di Desa/Kelurahan
Warga mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Musyawarah Desa/Kelurahan
Diadakan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan warga yang memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan sosial (DTKS).

Pembuatan Berita Acara
Hasil musyawarah dicatat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.

Verifikasi dan Validasi oleh Dinas Sosial
Berita acara digunakan oleh dinas sosial untuk memverifikasi dan memvalidasi data melalui survei langsung ke rumah tangga calon penerima.

Penginputan Data ke Sistem SIKS
Data yang telah diverifikasi dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.

Proses oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Data yang diinput ke SIKS akan diverifikasi dan divalidasi kembali oleh dinas sosial setempat, kemudian diajukan untuk pengesahan oleh bupati atau wali kota.

Penyampaian kepada Gubernur
Hasil verifikasi yang telah disahkan oleh bupati atau wali kota disampaikan kepada gubernur.

Penerusan ke Menteri Terkait
Gubernur melanjutkan hasil verifikasi dan validasi tersebut kepada menteri yang berwenang.

Baca Juga: Selamat, Pemilik NIK KTP Terpilih di DTKS Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Tahap 1 Awal Tahun 2025, Cek Info Selengkapnya

Pendaftaran DTKS Online

Unduh Aplikasi
Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di PlayStore atau AppStore pada perangkat ponsel Anda.

Registrasi Akun Baru
Buka aplikasi, lalu pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai proses pendaftaran akun DTKS.

Isi Data Diri
Masukkan informasi pribadi seperti:

  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap sesuai data di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Unggah Dokumen Pendukung

  • Unggah foto KTP Anda.
  • Sertakan foto swafoto sambil memegang KTP sebagai bukti kepemilikan.

Selesaikan Pendaftaran Akun
Klik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data dan dokumen yang dimasukkan sudah benar.

Verifikasi dan Aktivasi Akun
Tunggu email dari Kemensos untuk proses verifikasi dan aktivasi akun Anda.

Akses dan Daftar Usulan
Setelah akun terverifikasi, masuk kembali ke aplikasi dan buka menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai dengan petunjuk yang tersedia.

Pilih Jenis Bantuan
Tentukan jenis bantuan sosial yang ingin diajukan melalui aplikasi.

Proses Verifikasi Kemensos
Data yang Anda ajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos.

Demikian informasi untuk mendapatkan bansos dengan mendaftarkan diri di DTKS, baik secara offline maupun online.

Berita Terkait

News Update