Jika NIK KTP Anda Tervalidasi Penerima Bansos PKH Komponen Lansia, Siap-Siap Akan Menerima Saldo Dana Rp2.400.000 Per Tahun di 2025 Ini

Minggu 12 Jan 2025, 17:23 WIB
Lansia merupakan komoponen yang masuk prioritas dapatkan Bansos PKH. Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriterianya. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Lansia merupakan komoponen yang masuk prioritas dapatkan Bansos PKH. Pastikan sudah memenuhi syarat dan kriterianya. (Sumber: Kemensos/Edited Dadan Triatna)

Sebelum melakukan melakukan pengecekan di ATM HIMBARA (Bank BNI, BRI, Mandiri, maupun BTN), pastikan dulu apakah Anda memang terdaftar penerima, atau tidak.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025

  • Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
  • Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
  • Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
  • Terakhir, Anda klik tombol "Cari"

Jika NIK KTP Anda salah satu yang tervalidasi untuk penerima Bansos PKH 2025, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.

Baca Juga: Bisa Dengan NIK KTP! Ayo Cek Nama Penerima Bansos PKH di Desember 2024, Seperti Ini Caranya

Namun perlu dicatat. Tidak semua lansia akan menerima bantuan dari pemerintah. Hanya mereka yang sudah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan e-KTP aktif
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMD/BUMN, aparatur Desa, maupun pegawai yang memiliki penghasilan tetap (UMR)
  • Tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM
  • Terdaftar sebagai masyarakat yang membutuhkan yang sudah dicatat oleh kelurahan setempat, dan sudah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah.
  • Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial RI.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkannya bisa menggunakannya dengan bijak.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update