POSKOTA.CO.ID - Bagi warga yang ingin dan bisa dapat dana bantuan sosial bansos dari pemerintah segera daftar gunakan NIK e-KTP melalui aplikasi Cek Bansos.
Untuk tahapan prosesnya, nanti ada penilaian dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui dinsos setempat.
Ada beberapa program dana bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT dengan Ponsel, Raih Saldo Dana Rp400.000 Pertahap
Jika pendaftar sudah memastikan bahwa dirinya memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial tersebut. Segera lakukan daftar bansos di bawah ini.
Berikut Ini 2 Program Bansos Pemerintah
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bansos yang diberikan dalam bentuk sembako atau bahan pangan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat Hp Menggunakan NIK, Cair Awal Tahun 2025
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bagi keluarga miskin yang berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Dengan kategori, lansia, disabilitas, anak usia 0-6 tahun, ibu hamil, anak SD, anak SMP, anak SMA.
Jika sudah memenuhi syarat sebagai penerima bansos, anda bisa daftar melalui sebuah aplikasi bernama Aplikasi Cek Bansos. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.
Untuk persyaratannya juga cukup mudah, hanya siapkan NIK e-KTP dan foto kondisi rumah.
Baca Juga: Ini Daftar Bansos Bakal Cair Januari 2025, Cek Jadwal Selengkapnya!
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat Hp.
Cara Daftar dan Registrasi Melalui Aplikasi
1. Download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.
Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos, lalu pengguna atau pendaftar akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah terverifikasi.
3. Mengajukan usulan bantuan sosial
Ketuk tombol login dan pilih menu daftar usulan.
4. Menu usulan mandiri
Silahkan mengisi "data individu" sesuai dengan KTP, mengisi survei kriteria dan pengusulan bansos.
Melampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan. Ketuk tombol "tambah usulan".
Terakhir usulan tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh dinas sosial kota/kabupaten di wilayah masing-masing.