Cek Bansos PKH dengan Cara Berikut, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar

Minggu 12 Jan 2025, 10:13 WIB
KPM dapat mengecek bansos PKH lewat hp.

KPM dapat mengecek bansos PKH lewat hp.

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi satu di antara bantuan sosial (bansos) yang kembali disalurkan pada 2025.

Untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pengecekan.

Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri hanya bermodalkan perangkat elektronik dan jaringan internet. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Punya E-KTP Valid dan Ingin Dapat Manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di 2025! Begini Caranya

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah untuk membantu berbagai kebutuhan dasar keluaga pra sejahtera.

Bansos ini diberikan berupa uang dengan nominal tertentu sesuai kategori penerima manfaat.

Beberapa kategori tersebut di antaranya ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), siswa sekolah (SD, SMP, SMA), penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Dana yang tersalurkan kepada para penerima diharapkan dapat digunakan sebaik mungkin sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat Hp Menggunakan NIK, Cair Awal Tahun 2025

Adapun besaran bansos PKH jika ditotalkan selama satu tahun penuh dapat Anda ketahui sebagai berikut.

  • Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
  • Balita: Rp3.000.000/tahun
  • Anak SD: Rp900.000/tahun
  • Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
  • Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
  • Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun
  • Disabilitas: Rp2.400.000/tahun

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Sementara untuk jadwalnya biasa dilakukan dua bulan sekali atau tiga bulan sekali, menyesuaikan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Inilah Penyebab Dana Bansos dari Pemerintah Tidak Kunjung Cair, Simak Informasi Berikut ini

Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp

Pemerintah telah menyediakan situs resmi yang dapat digunakan oleh KPM untuk melakukan pengecekan bansos. Berikut caranya.

  • Buka browser di hp Anda
  • Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi alamat dan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode captha dengan sesuai
  • Pilih opsi Cari Data
  • Status penerimaan bansos akan muncul jika NIK KTP Anda sudah terdaftar

Syarat Penerima PKH

Adapun beberapa syarat menjadi KPM bansos PKH antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berpenghasilan rendah di bawah UMK
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Bukan anggota ASN, TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah

Itulah informasi mengenai pengecekan bansos PKH yang dapat Anda lakukan secara mandiri. Pastikan NIK KTP Anda sudah terdaftar agar bantuan dapat tersalurkan.

Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan cara cek bansos. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat.

Berita Terkait

News Update