POSKOTA.CO.ID - Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar berhasil mendapatkan bantuan sosial (bansos) BPNT 2025.
Diketahui, tidak seluruh masyarakat di Indonesia berhak menerima bansos BPNT dan KPM 2024 belum tentu kembali menjadi KPM 2025.
Maka dari itu, KPM perlu memeriksa apakah masih layak sebagai penerima atau tidak dengan pastikan telah memenuhi syarat.
Syarat Penerima BPNT 2025
Mengutip Youtube Info Bansos, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial BPNT 2025.
1. Status ekonomi terendah
Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah, yaitu yang berada pada tingkatan desil 1 dan desil 2.
2. Bukan anggota ASN/TNI/POLRI
Syarat yang selanjutnya adalah mereka yang bukan merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
Hal ini dilakukan agar bantuan sosial disalurkan tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkannya.