Cek! Apakah KPM Telah Penuhi Syarat Penerima BPNT 2025? Simak Selengkapnya

Minggu 12 Jan 2025, 20:53 WIB
Syarat penerima bantuan sosial BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Syarat penerima bantuan sosial BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar berhasil mendapatkan bantuan sosial (bansos) BPNT 2025.

Diketahui, tidak seluruh masyarakat di Indonesia berhak menerima bansos BPNT dan KPM 2024 belum tentu kembali menjadi KPM 2025.

Maka dari itu, KPM perlu memeriksa apakah masih layak sebagai penerima atau tidak dengan pastikan telah memenuhi syarat.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terekam sebagai Penerima Peralihan Dana Bansos dari Subsidi BPNT, Selamat Saldo Rp800.000 Cair!

Syarat Penerima BPNT 2025

Mengutip Youtube Info Bansos, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan sosial BPNT 2025.

1. Status ekonomi terendah

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah masyarakat dengan status sosial ekonomi terendah, yaitu yang berada pada tingkatan desil 1 dan desil 2.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT Rp400.000 Saldo Dana Subsidi dari Pemerintah untuk KPM dengan NIK KTP Tervalidasi, Uang Bantuan Cair Lewat KKS Bank Himbara

2. Bukan anggota ASN/TNI/POLRI

Syarat yang selanjutnya adalah mereka yang bukan merupakan anggota dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Hal ini dilakukan agar bantuan sosial disalurkan tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkannya.

Berita Terkait
News Update