Baca Juga: Honorer Tidak Lolos Seleksi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Segini Kisaran Gaji yang Diterima
PPPK Golongan Satu
- MKG 0 mendapat gaji sebesar Rp1.938.500
- MKG 2 mendapat gaji sebesar Rp1.999.500
- MKG 4 mendapat gaji sebesar Rp2.065.500
- MKG 6 mendapat gaji sebesar Rp2.127.500
- MKG 8 mendapat gaji sebesar Rp2.194.500
- MKG 10 mendapat gaji sebesar Rp2.263.600
- MKG 12 mendapat gaji sebesar Rp2.334.900
- MKG 14 mendapat gaji sebesar Rp2.408.400
- MKG 16 mendapat gaji sebesar Rp2.484.300
- MKG 18 mendapat gaji sebesar Rp2.562.500
- MKG 20 mendapat gaji sebesar Rp2.643.200
- MKG 22 mendapat gaji sebesar Rp2.726.500
- MKG 24 mendapat gaji sebesar Rp2.812.400
- MKG 26 mendapat gaji sebesar Rp2.900.000
Sementara untuk gaji PPPK Paruh Waktu, dalam informasi yang beredar akan diberikan sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP), meskipun hingga saat ini belum ada kebijakan terkait upah bagi tenaga PPPK Paruh Waktu.
Tetapi bagi pegawai paruh waktu ini, memiliki waktu yang fleksibel karena hanya bekerja empat jam dalam sehari serta dapat melakukan aktivitas ekonomi lain diluar jam kerjanya.
Demikian informasi terbaru seputar gaji yang akan diterima oleh PPPK golongan satu di tahun 2025.