Siapkan NIK e-KTP Anda dan Cek Status Penerima Bansos PKH dengan Cara Ini

Sabtu 11 Jan 2025, 17:06 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH.(Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited Dadan Tritana)

Cara cek status penerima bansos PKH.(Sumber: pexels/WonderfullBali/Edited Dadan Tritana)

POSKOTA.CO.ID - Segera cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) siapa tahu nama Anda sesuai dengan e-KTP bisa mendapatkan bantuan sosial.

Karena dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, Anda bisa mengetahui sebagai penerima bansos PKH atau tidaknya.

Kalau terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda bisa mendapatkan dana bansos Program Keluarga Harapan yang disalurkan melalui kartu merah putih bank Himbara.

Cukup cek status penerima dengan menggunakan link dari kemensos.go.id, silahkan ikuti cara yang tercantum berikut ini.

Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Rp1.800.000 dari 2 Bansos Cair Januari 2025, Bukan PKH dan BPNT

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Silahkan simak cara cek status penerima bansos PKH yang dilansir dari kemensos.go.id:

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan e-KTP.

4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.

6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda sesuai e-KTP akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.

Baca Juga: KPM Tidak Bisa Cairkan Dana Bansos PKH Validasi by Sistem yang Cair via KKS Bank Mandiri! Ternyata Begini Penyebabnya

Silahkan gunakan cara di atas, kalau Anda mau tahu nama atau data sesuai e-ktp tercantum sebagai penerima bansos.

Kalau nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, siap-siap dana alokasi tahap 1 masuk ke rekening masing-masing.

Untuk dana yang didapatkan akan berbeda, karena di bansos ini terdapat tujuh Kategori dengan jumlah nominal dana yang berbeda-beda.

Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.

Berita Terkait

News Update