Saldo Dana dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial BPNT dan PKH Akan Segera Cair di Awal Tahun 2025, Cek Jadwalnya di Sini!

Sabtu 11 Jan 2025, 11:20 WIB
KPM PKH dan BPNT akan menerima saldo dana dari pemerintah yang cair melalui bantuan sosial di awal tahun 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

KPM PKH dan BPNT akan menerima saldo dana dari pemerintah yang cair melalui bantuan sosial di awal tahun 2025 (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 ini, pemerintah akan memulai kembali menyalurkan saldo dana lewat program bantuan sosial BPNT dan PKH tahap 1. Simak jadwal lengkapnya di sini sekarang!

Proses pencairan bantuan tahap 1 akan segera disalurkan dalam waktu dekat oleh Kementerian Sosial. Saat ini acuan data penerima bantuan sosial 2025 sudah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Dilansir dari Menteri Sosial, Saifullah Yusuf melalui channel Youtube 'Info Bansos' Data di DTSE dianggap lebih akurat dengan beberapa proses penyusunan data tunggal yang melibatkan beberapa tahapan.

Penyaluran BPNT dan PKH dicairkan secara bertahap dalam satu tahun. Untuk penyaluran BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Ini rinciannya.

Baca Juga: NIK e-KTP dengan Nama Anda Sebagai KPM Berhak Klaim Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Via Bantuan Sosial BPNT Alokasi Januari dan Februari 2025

Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2025

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

  • Tahap 1 Januari-Februari 2025
  • Tahap 2 Maret-April 2025
  • Tahap 3 Mei-Juni 2025
  • Tahap 4 Juli-Agustus 2025
  • Tahap 5 September-Oktober 2025
  • Tahap 6 November-Desember 2025

Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Tahap 1 Januari-Maret 2025
  • Tahap 2 April - Juni 2025
  • Tahap 3 Juli - September 2025
  • Tahap 4 Oktober - Desember 2025

Dilansir dari channel Youtube 'Gania Vlog' Pencairan BPNT melalui rekening KKS akan disalurkan setiap dua bulan sekali melalui bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.

Namun, untuk pencairan melalui PT Pos Indonesia akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Proses awal pencairan akan dilakukan dengan pengecekan data milik penerima secara online pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.

Baca Juga: Dana Segera Cair dari Pemerintah Rp600.000 Via Subsidi Bantuan Sosial PKH Tahap 1 2025, Cek Proses dan Status Penyalurannya di Sini!

Berita Terkait
News Update