Punya E-KTP Valid dan Ingin Dapat Manfaat dari Bansos PKH dan BPNT di 2025! Begini Caranya

Sabtu 11 Jan 2025, 16:50 WIB
Pastikan penuhi syarat dan kriterianya sebelum melakukan pengajuan manfaat Bansos PKH ataupun BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Pastikan penuhi syarat dan kriterianya sebelum melakukan pengajuan manfaat Bansos PKH ataupun BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Baca Juga: 13 Ciri-Ciri Pemilik NIK KTP yang Tidak Berhak Atas Dana Bansos BPNT dan PKH Tahun 2025 dari Pemerintah Indonesia

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH Maupun BPNT 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
  • Masuk kategori masyarakt miskin atau renta yang sudah tercatat di keluarahan dimana KPM tinggal, serta sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.
  • Sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, aparat Desa, serta pegawai yang memiliki penghasilan tetap diatas (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM.

Dengan mengetahui syarat dan kriterianya, Anda berkesempatan untuk bisa mendapatkan Salah satu bantuan dari pemerintah.

DISCLAIMER: Informasi ini bersifat umum dan tidak mewakili pemerintah. Untuk informasi yang lebih spesifik, silakan hubungi instansi terkait di daerah Anda.

Berita Terkait

News Update