POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan segera mencairkan bantuan sosial reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 1 tahun 2025.
Proses pencairan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi syarat, menggunakan mekanisme pencairan secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.
Melalui penyaluran tahap ke-1 bantuan dana PKH senilai Rp600.000 diperuntukkan bagi komponen lansia dan penyadang disabilitas berat yang data nya telah terdaftar sebagai penerima manfaat yang berdasarkan pada database yang dikelola oleh pemerintah.
Bantuan dana PKH tersebut akan dicairkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.
Penerima manfaat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos dengan memasukan data wilayah, nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Simak berikut ini Langkah dan panduan lengkap pengecekkannya.
Menurut infromasi yang dilansir dari channel YouTube 'Gania Vlog' pada, 11 Januari 2025, bagi para penerima yang telah menerima pencairan bantuan tanpa hambatan selama tahun 2024, akan dapat menerima pencairan pada tahun 2025.
Bansos ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak situasi ekonomi.
Dengan skema yang lebih terarah, pemerintah berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang paling membutuhkan.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah mengalokasikan Rp504,7 triliun untuk program perlindungan sosial, termasuk berbagai jenis bansos.
Sektor pendidikan dan kesehatan juga mendapatkan perhatian dengan alokasi masing-masing Rp722,6 triliun dan Rp197,8 triliun.