Mulai Januari 2025, Dana Bansos BPNT Rp200.000 Harus Dibelanjakan ke Agen E-Warong? Simak Selengkapnya

Sabtu 11 Jan 2025, 15:46 WIB
Fakta dana bansos BPNT Rp200.000 harus dibelanjakan ke agen e-warong atau tidak. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Fakta dana bansos BPNT Rp200.000 harus dibelanjakan ke agen e-warong atau tidak. (Sumber: Pexels/Robert Lens/edited Dadan Triatna)

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Fakta Dana BPNT Harus Dibelanjakan ke Agen E-Warong atau Tidak

Melansir dari kanal YouTube bernama Naura Vlog pada Sabtu, 11 Januari 2025, terdapat kabar bahwa saat dana BPNT senilai Rp200.000 ini sudah cair, maka harus dibelanjakan lagi ke e-warong.

Baca Juga: NIK KTP Anda Berhasil Terdaftar Klaim Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6 2024, Tarik Saldo Lewat ATM Bank Mandiri!

Sebelumnya, berbelanja kebutuhan di e-warong tidak diberlakukan lagi. Namun, karena adanya Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang berbelanja di agen tersebut, maka kemungkinan hal ini juga terjadi pada BPNT.

Apalagi, pencairannya dilakukan sebulan sekali. Akan tetapi, hal ini masih menunggu kepastian resmi dari Kemensos RI.

E-warong menyediakan berbagai kebutuhan pokok, seperti beras, telur, gula, tepung, dan lain sebagainya. Dengan adanya wadah tersebut, maka dana yang diberikan sesuai peruntukkannya.

Baca Juga: Saldo Dana dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial BPNT dan PKH Akan Segera Cair di Awal Tahun 2025, Cek Jadwalnya di Sini!

Pembelian kebutuhan pokok lewat e-warong membutuhkan kartu multifungsi atau single card. Agen ini khusus untuk masyarakat penerima manfaat. Cara membelinya melalui format non tunai.

Itulah dia informasi terkait fakta dana bansos BPNT Rp200.000 harus dibelanjakan ke agen e-warong atau tidak. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

News Update