POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berkomitmen untuk kembali menyalurkan bantuan beras 10 kilogram (kg) kepada masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana bantuan telah disiapkan untuk enam bulan sekaligus dengan total beras mencapai 960.000 ton.
Bantuan ini disalurkan secara merata kepada masyarakat di seluruh daerah yang memenuhi standar kelayakan.
Namun, apakah penerima sebelumnya akan mendapatan bantuan sosial (bansos) ini lagi pada 2025? Simak selengkapnya berikut ini.
Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg merupakan bagian dari kebijakan ekonomi untuk memberikan bantalan bagi masyarakat yang memiliki pendapatan rendah sekaligus menjaga pasokan pangan.
Pada 2025, penggunaan data lama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima tidak lagi dijadikan rujukan.
Dengan diberlakukannya sumber data baru, maka kemungkinan penerima bansos tahun lalu tidak mendapatkan lagi bantuan beras pada periode penyaluran 2025.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos pada Sabtu, 11 Januari 2025, jumlah penerima bansos beras 10 kilogram akan berbeda daripada sebelumnya.
Baca Juga: 5 Bantuan Subsidi Pemerintah yang Cair Minggu 12 Januari 2025, Cek NIK e-KTP Penerima Bansos!
Pada 2024, kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos beras mencapai 21,4 juta, kini berkurang menjadi 16 juta pada 2025.