Siswa Terdata Ini Berhak Terima Dana Bansos PIP 2025 Sebesar Rp1.800.000, Cek Syaratnya!

Jumat 10 Jan 2025, 10:24 WIB
Cek syarat siswa terdata yang berhak terima dana bansos PIP 2025 sebesar Rp1.800.000.(Sumber: Poskota/Shandra)

Cek syarat siswa terdata yang berhak terima dana bansos PIP 2025 sebesar Rp1.800.000.(Sumber: Poskota/Shandra)

Kartu ini merupakan syarat utama. Bagi siswa yang belum memiliki KIP, bisa mengajukan permohonan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal atau Nonformal

Siswa penerima bantuan harus terdaftar di sekolah formal seperti SD, SMP, atau SMA, atau di lembaga nonformal seperti PKBM atau Sanggar Kegiatan Belajar yang sudah terdaftar di Kemendikbudristek atau Kemenag.

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Baca Juga: NISN Atas Nama Peserta Didik Ini Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.800.000 dari Bansos PIP 2025, Cek Informasi Lengkapnya

Program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Untuk pembuktian, biasanya diperlukan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Keluarga yang terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial akan mendapatkan prioritas dalam program ini.

Nominal Bansos PIP 2025

Sampai saat ini belum ada informasi soal nominal terbaru untuk penerima bansos PIP 2025. Untuk patokan, berikut besaran bantuan PIP tahun 2024 disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, yaitu:

  • SD/SDLB/Paket A dapat bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B dapat bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
  • SMA/SMK/Paket C dapat bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam penerima Bansos PIP tahun 2025, berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Kunjungi Situs Resmi PIP

Baca Juga: Siswa dengan NISN Terdata Ini Menerima Dana Rp450.000 dari Bansos PIP 2025 Melalui BRI, Cek Proses Pencairannya

Buka browser di perangkat Anda dan akses situs resmi Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk memudahkan proses pengecekan.

2. Isi Data yang Diminta

Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom untuk memasukkan data pribadi. Isikan informasi berikut dengan benar:

  • NISN (Nomor Induk Siswa Nasional): Pastikan nomor ini sesuai dengan yang tercantum dalam dokumen sekolah Anda.
  • Tanggal Lahir: Masukkan format tanggal lahir dengan urutan hari, bulan, dan tahun.
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan): Gunakan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga atau KTP Anda.

3. Lakukan Verifikasi CAPTCHA

Untuk melanjutkan, sistem akan meminta Anda mengetikkan penjumlahan angka sederhana yang ditampilkan di layar.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna yang valid, bukan robot.

4. Klik Tombol "Cek Penerima PIP"

Berita Terkait

News Update