Selamat! PPPK non Formasi di Jawa Barat Akan Diangkat jadi Pegawai Paruh Waktu, Ini 3 Kriterianya

Jumat 10 Jan 2025, 10:17 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK. (Sumber: KemenPAN RB)

Ilustrasi seleksi PPPK. (Sumber: KemenPAN RB)

POSKOTA.CO.ID - Awal tahun 2025 ini ada kabar baik bagi para PPPK yang belum mendapatkan formasi di instansi pemerintah, akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu.

Sebelumnya di tahun 2024, proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) sendiri telah dilaksanakan sesuai dengan UU ASN Tahun 2023.

Adapun jumlah peserta yang lolos seleksi PPPK berjumlah 1,7 juta orang, melebihi formasi yang diminta oleh instansi pemerintah yakni 1.031.554.

Di Jawa Barat sendiri, menurut database Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada 27.417 orang yang lolos. Kuota jabatan yang diminta untuk tahap 1 adalah 4.064 orang, dimana masih ada sekitar 23.353 yang tertinggal.

Baca Juga: Kabar Baik! PPPK non Formasi Bakal Diangkat jadi Honorer Paruh Waktu, Segini Gaji yang Bakal Diterima

Dari 23 ribu lebih orang yang masih tertinggal, pemerintah akan menambah 7 ribu formasi untuk PPPK tahap 2. Jadi nantinya ada sekitar 16 ribu tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi.

MenPAN RB, Rini Widyantini menyampaikan pada Pj Gubernur Jawa Barat bahwa tenaga honorer yang mendaftar PPPK tahap 2 akan diangkat menjadi PPPK.

Syaratnya para tenaga honorer ini harus mengikuti seleksi PPPK dan wajib terdaftar dalam database BKN.

“Kita punya komitmen sepanjang dia mendaftar, mengikuti seleksi dan terdata di BKN, nah tinggal nanti sekarang bapak ajukan formasi 4 ribu lalu nanti tambah 7 ribu jadi 11 ribu, 11 ribu akan jadi PPPK penuh waktu dan 12 ribu akan jadi paruh waktu,” ujar MenPAN RB.

Baca Juga: Langkah-Langkah Penuntasan Honorer Menjadi PPPK 2025, Intip Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Sini

Adapun tenaga honorer yang akan diangkat menjad PPPK paruh waktu ini mengikuti 3 kriteria sebagai berikut:

Berita Terkait
News Update