POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial diberikan kepada masyarakat kurang mampu dari aspek ekonomi yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI.
Bansos yang bisa daftar bagi warga di tahun 2025 adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bansos tersebut segera daftar, dengan mengajukan melalui aplikasi dari Kemensos.
Aplikasi tersebut bernama 'Aplikasi Cek Bansos'. Nantinya warga bisa daftar secara mandiri lewat online menggunakan Hp.
Untuk persyaratannya juga cukup mudah, hanya siapkan NIK KTP dan foto kondisi rumah.
Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk proses pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri lewat Hp.
Cara Daftar Penerima Bansos Secara Online Pakai Hp
1. Download aplikasi CEK Bansos
2. Buat akun baru
Lengkapi dengan form pendaftaran, lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP, lalu ketuk buat akun.