POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang akan menyalurkan bantuannya selama satu tahun penuh.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya adalah mereka yang telah terdaftar dalam data Kemensos.
Untuk memeriksakan apakah Anda masuk ke dalam data Kemensos, akses situs cekbansos.kemensos.go.id pada web browser.
Jika masuk ke daftar penerima bansos, maka berhak menerima dana bantuan sosial PKH dengan rincian alokasi dua bulan sebagai berikut.
Rincian Dana Bansos PKH
Mengutip dari kemensos.go.id, berikut inilah nominal dana bantuan PKH yang akan dicairkan ke KPM.
1. Ibu hamil
Kategori ibu hamil akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini
Kategori anak usia dini akan menerima bantuan sosial sebesar Rp500.000 per tahapnya atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Anak sekolah SD
Kategori anak sekolah SD akan menerima bantuan sosial sebesar Rp150.000 per tahapnya atau Rp900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP
Kategori anak sekolah SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp250.000 per tahapnya atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Anak sekolah SMA
Kategori anak sekolah SMA akan menerima bantuan sosial sebesar Rp333.333 per tahapnya atau Rp2.000.000 per tahun.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Rp1.800.000 Cair ke Siswa Ini, Aktivasi Rekening Sekarang!
6. Disabilitas berat
Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lanjut usia
Kategori lanjut usia akan menerima bantuan sosial sebesar Rp400.000 per tahapnya atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Akan Cair Bulan Januari 2025, Lengkap dengan Cara Ceknya
8. Korban pelanggaran HAM berat
Kategori korban pelanggaran HAM berat akan menerima bantuan sebesar Rp1.800.000 per tahap atau Rp10.800.000.