6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 08.00-14.00 WIB
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB
8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang Tangerang dan rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00 - 11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB
10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hall GTOWN Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB
11. Kota Bekasi di Taman Wisata Kuliner Naragong Indah pukul 09.00 - 11.00 WIB
12. Kabupaten Bekasi di halaman Kantor Bupati Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB
14. Cinere di Kantor Kelurahan Bedahan pukul 08.00-12.00 WIB
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, meliputi: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dilampirkan fotokopi.
Pastikan juga pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.