NIK e-KTP yang Tercantum di DTKS Bisa Mendapatkan Dana Bansos dari Pemerintah, Cek Status Penerima Bansos BPNT dengan Cara Berikut

Jumat 10 Jan 2025, 23:39 WIB
Gunakan NIK e-KTP untuk cek status penerima bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Santi Santika)

Gunakan NIK e-KTP untuk cek status penerima bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Santi Santika)

POSKOTA.CO.ID - Silahkan cek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) siapa tahu nama sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercantum sebagai penerima.

Asalkan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos BPNT, maka dana bansos pun akan Anda terima.

Dengan begitu Anda bisa meraih saldo dana bansos Rp400.000 yang disalurkan setiap dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Perlu di ketahui bahwa bansos BPNT ini disalurkan hanya untuk keluarga yang tidak mampu atau rentan miskin.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Jadwal Penyalurannya di Sini!

Dengan begitu, pemerintah memberikan bantuan berupa dana Rp400.000 setiap tahapnya.

Namun perlu diketahui bahwa dana bansos ini disalurkan menjadi enam tahap. Dengan demikian, penerima manfaat mendapatkan dana Rp2.400.000 untuk satu tahunnya.

Jika Anda ingin cek nama sesuai dengan NIK e-KTP, silahkan cek status penerima bansos dengan menggunakan cara berikut ini.

Baca Juga: 13 Ciri-Ciri Pemilik NIK KTP yang Tidak Berhak Atas Dana Bansos BPNT dan PKH Tahun 2025 dari Pemerintah Indonesia

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Cara ini dilansir dari kemensos.go.id, simak cara cek status penerima bansos dan siapkan e-KTP Anda untuk mengeceknya.

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.
  • Masukkan nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
  • Isi kode captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
  • Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
  • Tinjau hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: 13 Ciri-Ciri Pemilik NIK KTP yang Tidak Berhak Atas Dana Bansos BPNT dan PKH Tahun 2025 dari Pemerintah Indonesia

Berita Terkait
News Update