NIK e-KTP Nama Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Selengkapnya

Jumat 10 Jan 2025, 14:51 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Anda berpeluang menerima saldo bansos sebesar Rp1.400.000 yang akan dicairkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025.

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin dan rentan, khususnya yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban finansial tetapi juga meningkatkan taraf hidup penerimanya secara berkelanjutan.

PKH merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial. Fokus utama program ini adalah membantu kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh kondisi ekonomi sulit.

Dana yang disalurkan diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi keluarga.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Tertulis Lolos sebagai Penerima Saldo Dana Rp800.000 dari Bansos PKH, Cair ke Rekening Bank BRI di Daerah Ini

Dengan adanya bansos ini, pemerintah berharap dapat mempersempit jurang ketimpangan sosial dan ekonomi di Indonesia. Program ini juga mendukung upaya pengentasan kemiskinan secara bertahap.

Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025: Siap-Siap Dana Rp1.400.000 Segera Cair

Informasi terbaru yang diterima dari kanal YouTube Gania Vlog mengungkapkan bahwa pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 akan segera dilakukan.

Menurut laporan tersebut, penyaluran dana hanya tinggal menghitung hari, memberikan harapan baru bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Proses pencairan dana bansos PKH tahap pertama di tahun 2025 ini hanya tinggal menunggu hitungan hari saja," demikian pernyataan dari Gania Vlog.

Dana sebesar Rp1.400.000 ini ditargetkan kepada KPM yang memenuhi persyaratan tertentu, antara lain:

  • Memiliki dua anak usia dini atau balita.
  • Memiliki satu anggota keluarga yang berusia lanjut (lansia).

Berita Terkait

News Update