POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lolos proses validasi, bisa mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) susulan Rp800.000 dari subsidi Program Keluagra Harapan (PKH).
Proses validasi yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk memastikan bahwa dana bansos benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan, sesuai dengan data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pemerintah menghadirkan berbagai program bantuan yang dirancang khusus untuk membantu keluarga yang terdampak kondisi ekonomi sulit.
Bantuan ini bertujuan meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang memengaruhi banyak keluarga di Indonesia.
Melalui pembaruan sistem ini, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini memiliki kesempatan untuk memperoleh dana tambahan dari bansos PKH.
Proses Penyaluran Dana Bansos PKH
Proses pencairan saldo dana bansos PKH susulan mulai berjalan, memberikan harapan baru bagi KPM yang terdaftar.
Sesuai prosedur, dana bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening yang tercatat pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
Namun hingga kini, hanya ada satu bank penyalur yang telah memproses pencairan dana bantuan tersebut, yakni Bank BRI.
Hal ini disampaikan melalui kanal YouTube Gania Vlog, yang melaporkan bahwa bantuan sebesar Rp800.000 telah masuk ke rekening sejumlah KPM pemegang KKS BRI yakni di daerah Jawa Barat.
Proses ini menandai langkah awal pencairan yang diharapkan akan segera diikuti oleh bank penyalur lainnya.