Pada tahun 2025, penyaluran BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima bantuan yang memiliki KKS, kartu merah putih tersebut dapat digunakan untuk mengambil dana bantuan di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pencairan dana bagi penerima bantuan.
Bantuan BPNT yang diberikan oleh pemerintah, senilai Rp200.000 hingga Rp600.000 tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Di mana bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Pastikan Anda atau keluarga Anda memenuhi syarat dan segera mendaftar untuk mendapatkan bantuan ini.