Kapan Bansos BPNT dan PKH 2025 Cair? Ini Prediksinya!

Jumat 10 Jan 2025, 20:35 WIB
Ini prediksi cair bansos BPNT dan PKH 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

Ini prediksi cair bansos BPNT dan PKH 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

POSKOTA.CO.ID - Pada Januari 2025, masyarakat menantikan pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dua program bantuan sosial (bansos) yang rutin disalurkan di awal tahun.

Dilansir dari laman resmi Indonesia Baik, program ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BPNT, juga dikenal sebagai Kartu Sembako, bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar, sedangkan PKH berfokus pada peningkatan kesejahteraan pendidikan dan kesehatan masyarakat.

Melalui bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat tidak mampu serta mendukung program pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH 2025 Senilai Rp28,7 Triliun Siap Cair untuk 10 Juta KPM

Jadwal Pencairan BPNT dan PKH 2025

Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum memberikan pengumuman resmi terkait jadwal pencairan BPNT dan PKH untuk Januari 2025.

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, bansos tahap pertama diprediksi cair pada awal tahun, yaitu antara Januari hingga Maret.

Pola Pencairan BPNT dan PKH:

  • BPNT/Kartu Sembako: Disalurkan setiap dua bulan sekali dalam enam tahap sepanjang tahun.
  • Pada 2024, penyaluran tahap pertama dilakukan pada Februari untuk periode Januari-Februari.
  • PKH: Dicairkan dalam empat tahap per tahun dengan rincian perkiraan jadwal 2025 sebagai berikut:
  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Pencairan BPNT Januari 2025 diperkirakan berlangsung pada minggu kedua Januari, sementara PKH kemungkinan cair pada minggu ketiga Januari 2025.

Baca Juga: 5 Penerima dengan Kategori Ini Akan Terima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasinya!

Cara Cek DTKS Kemensos

Untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan, berikut langkah-langkah cek DTKS:

Melalui Website

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Isi nama sesuai KTP.
  4. Ketik kode verifikasi yang tertera di layar.
  5. Klik "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi dan login menggunakan akun.
  3. Masukkan data wilayah dan nama penerima sesuai KTP.
  4. Isi kode verifikasi dan klik "Cari Data".

Nominal Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Nominal bantuan PKH berbeda sesuai dengan kategori penerima. Berdasarkan pencairan tahun 2024, berikut rincian bantuan:

  • Ibu hamil dan anak balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak SD: Rp900.000 per tahun.
  • Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.

Berita Terkait

News Update