POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali disalurkan untuk periode 2025.
Pemerintah memberikan bansos tersebut kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat.
Oleh karena itu, jika Anda ingin mendapatkan bansos BPNT pada 2025, pastikan data-data sudah terverifikasi dan tervalidasi oleh pemerintah.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Segera Cair, Cek Status Penerimanya di Sini!
BPNT dan Pencairannya
BPNT merupakan program bansos yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan pangan keluarga miskin atau rentan.
Tujuan diadakannya program ini untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin melalui penyediaan bantuan pangan berupa saldo non tunai.
Perlu diingat, besaran bansos BPNT dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
Untuk saat ini, nominal bantaun tersebut adalah Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan sembako lainnya.
Baca Juga: Kapan Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair? Cek Syarat dan Besaran Bantuan
Pencairan bansos BPNT dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari lembaga penyalur Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Jika KPM tidak memiliki rekening, maka pencairan dapat dilakukan melalui jasa PT Pos Indonesia (kantor Pos) sesuai domisili penerima.