“Semoga apa yang menjadi harapan rakyat, dapat menjadi kenyataan,” kata mas Bro yang dijawab “Aamiin” oleh kedua sohibnya.
Seperti diberitakan, penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) telah menjadi kesepakatan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/1).
Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler tahun 1446 H/2025 rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Biaya ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp93.410.286,00.
Lantas berapa yang dibebankan kepada setiap calon, akan dirumuskan kemudian, tentu setelah dikurangi subsidi dan lain-lain.
Tahun kemarin BPIH sebesar Rp 56, 046 juta. Tahun ini diperkirakan rerata Rp55,43 juta seperti dikutip dari situs kemenag.go.id. (Joko Lestari).