Buka halaman resmi Kementerian Sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi Alamat Lengkap
Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan yang sesuai dengan alamat saat mendaftar sebagai penerima bantuan.
- Isi Nama Lengkap Sesuai KTP
Masukkan nama lengkap Anda yang sesuai dengan KTP yang terdaftar
- Verifikasi Kode ‘Captha’
Masukkan kode ‘Captha’ yang muncul di halaman untuk verifikasi data
- Pencarian Data
Terakhir, klik tombol ‘Cari Data’ untuk mulai memproses pengecekan status Anda. Apabila Anda terdata sebagai penerima manfaat, maka akan muncul di tampilan.
Apabila Anda terdata sebagai KPM untuk mendapatkan bantuan BPNT 2025 dari pemerintah, maka Anda tinggal menunggu Surat Perintah Membayar atau SPM untuk proses pencairan dana dan juga perubahan status Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.
Status tersebut dapat dicek langsung melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG.
DISCLAIMER: Tidak semua KPM yang terdata di DTSE bisa mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah, ada beberapa proses yang harus dilewati supaya pencairan bisa dilakukan ke rekening KKS milik KPM.