POSKOTA.CO.ID - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang resmi terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos BPNT Rp400.000 alokasi awal tahun 2025.
Bansos tersebut adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi awal tahun 2025 sebesar Rp400.000 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Informasi yang dihimpun dari website resmi Kemensos RI menyebutkan bahwa proses pencairan bansos BPNT rencananya akan diterima di awal tahun 2025.
Baca Juga: Apakah KPM PKH dan BPNT Akan Dapat BLT BBM? Simak Update dan Pastikan NIK KTP dan KK Anda Terdaftar!
Tujuan percepatan proses pencarian penyaluran dana Bansos ini untuk membantu warga kurang mampu menghadapi rencana pemerintah menaikan pajak PPN.
Jika dilihat dari pencarian BPNT tahun sebelumnya, proses penyaluran dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Besaran dana bansos berbeda-beda pencairan PT Pos alokasi pencairan dilakukan 6 bulan sekali sebesar Rp1.200.000 sedangkan melalui rekening Himbara pencairan 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.
Bantuan khusus via PT Pos setiap KPM akan mendapatkan undangan dari pendamping sosial desa atau kelurahan setempat.
Catat! Tidak semua warga atau pemilik NIK KTP menerima Bansos BPNT, hanya KPM yang sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jadi nantinya jika ada informasi lebih lanjut percepatan pencairan bansos BPNT ini kepada para KPM yang sudah terdata dan menerima undangan bansos BPNT segera ambil uang bantuan dari pemerintah tersebut.