POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia berencana untuk menyalurkan bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran, proses verifikasi data akan melibatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Data ini akan digunakan untuk memeriksa kelayakan penerima bantuan, sekaligus mencegah adanya kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Pemerintah berharap dengan menggunakan data tersebut, bantuan ini dapat sampai ke keluarga yang benar-benar membutuhkan, serta dapat dipantau secara lebih akurat dan transparan.
Seiring dengan wacana ini, masyarakat diharapkan untuk memverifikasi NIK mereka agar dapat menerima bantuan yang direncanakan.
BLT BBM untuk Penerima PKH dan BPNT
Salah satu kabar menggembirakan di tahun 2025 adalah adanya wacana pemberian BLT BBM yang merupakan pengganti subsidi BBM.
Berdasarkan penjelasan dari kanal Youtube Cek Bansos, yang mencakup penerima manfaat dari berbagai program sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Berdasarkan pengalaman tahun 2022, BLT BBM biasanya dicairkan melalui kantor pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apabila data DTKS yang digunakan, maka penerima PKH dan BPNT akan otomatis terdaftar sebagai penerima BLT BBM.
Proses Pencairan PKH dan BPNT 2025
Pencairan PKH
Pencairan PKH 2025 masih dalam tahap persiapan dan belum ada informasi resmi tentang tanggal pencairannya.