JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan dan pelecehan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap korban perempuan berinisial E berusia 41 tahun di Jakarta Utara.
Sebelumnya, sempat viral video pengeroyokan hingga menelanjangi korban di media sosial yang dilakukan oleh seorang ibu dan empat anaknya yang akhirnya satu keluarga ditahan polisi.
Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Wan Deni mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa suami dari terduga pelaku pengeroyokan.
"Untuk suami pelaku atas nama Fuad sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Wan Deni kepada awak media dan dikutip Poskota pada Kamis, 9 Januari 2025.
Baca Juga: Pengeroyokan Wanita di Pluit: Lima Pelaku Satu Keluarga Ditahan Polisi
Suami terduga pelaku itu kini dinyatakan sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh istri dan juga anak-anaknya.
Dikatakan, Fuad mengetahui penyebab aksi pengeroyokan karena berselingkuh yang dilakukan oleh keluarganya itu, meski dirinya tidak berada di lokasi saat pengeroyokan terjadi.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan lima orang yang merupakan satu keluarga. Namun, satu orang anak ditangguhkan penahanannya karena masih di bawah umur berinisial CDK.
"Satu anak ditangguhkan karena dijamin bapaknya, masih SMP, dia ikut-ikutan," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman.
Baca Juga: Sekelompok Pelaku Pengeroyokan Pegawai RM Padang di Godean Akhirnya Minta Maaf
Atas aksi pengeroyokan itu, para terduga pelaku saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 terkait pengeroyokan.