Kapan Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap 1 Cair? Simak Informasinya di Sini!

Kamis 09 Jan 2025, 16:21 WIB
Banyak warga bertanya-tanya kapan saldo dana bansos PKH 2025 tahap 1 cair.(Poskota/Shandra Dwita)

Banyak warga bertanya-tanya kapan saldo dana bansos PKH 2025 tahap 1 cair.(Poskota/Shandra Dwita)

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdata Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Pencairannya

Simak rincian jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Nominal Bansos PKH

Bantuan PKH diberikan sesuai kategori dan kebutuhan keluarga. Berikut adalah detailnya:

  • Ibu Hamil atau Menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Balita (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia di atas 70 Tahun Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan bansos melalui situs dan aplikasi resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut panduan lengkapnya:

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Rp500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek penyalurannya Sekarang!

  1. Buka browser Anda dan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah sesuai alamat Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai E-KTP.
  4. Isi kode CAPTCHA untuk verifikasi.
  5. Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.

Jika Anda terdaftar, informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan akan muncul di layar.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update