POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama keluarga yang kurang mampu.
Di tahun 2025, program ini masih akan terus berlanjut dengan beberapa penyesuaian.
Artikel ini akan membahas informasi terkini seputar Bansos PKH 2025, mulai dari jadwal pencairan, syarat penerima, cara pengecekan, hingga besaran dana bantuan yang akan diterima.
Prediksi Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Jika pencairan bansos PKH sama seperti pada tahun 2024, maka penyaluran Bansos PKH di tahun 2025 akan dilaksanakan dalam empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret 2025
- Tahap 2: April-Juni 2025
- Tahap 3: Juli-September 2025
- Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Pemerintah berupaya mempercepat validasi data DTKS agar pencairan dapat dilakukan lebih awal, bahkan di pertengahan Januari untuk tahap pertama.
Hal ini bertujuan agar keluarga penerima manfaat dapat segera memanfaatkan bantuan tersebut.
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima Bansos PKH, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Terdaftar sebagai golongan keluarga yang membutuhkan bantuan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Besaran Dana Bantuan PKH 2025
Besaran dana bantuan PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima manfaat. Berikut rinciannya:
- PKH kesehatan untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH kesehatan untuk anak balita sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- PKH pemenuhan pangan untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH pemenuhan pangan untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- PKH pendidikan untuk siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Ketik nama lengkap penerima manfaat.
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol "Cari Data".