POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mencairkan dana bantuan sosial (bansos) dengan nominal hingga Rp1.800.000 untuk sejumlah peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL pada Kamis, 9 Januari 2025, belum semua dana berupa uang tunai dari PIP tahun 2024 cair ke siswa penerima.
“Terkait Bansos non reguler seperti PIP 2024 kemarin, ternyata belum semuanya tercairkan,” kata pemilik kanal YouTube SUKRON CHANNEL, dikutip dari salah satu video yang diunggah pada Rabu, 8 Januari 2025.
Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah siswa yang masuk Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima PIP namun belum melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Dana Bansos PIP Termin 1 2025 Segera Cair, Cek Status Penerimanya di Sini!
Aktivasi Rekening Diperpanjang
Bantuan PIP akan cair ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari masing-masing bank penyakur mulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Uang PIP termin 3 tahun 2023 akan cair apabila penerima sudah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur tersebut. Penerima bersama orang tua bisa melakukannya dari sekarang hingga 31 Januari 2025.
“Sekarang ini diberikan kesempatan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan aktivasi bagi peserta didik yang masuk SK Nominasi sampai 31 Januari 2025,” kata SUKRON CHANNEL.
Jadi salso dana bansos anak sekolah untuk termin 3 tahun 2024 ini masih akan dicairkan hingga Februari 2025. Sedangkan pencairan saldo dana Bansos PIP termin 1 tahun 2025 diprediksi dimulai pada April mendatang.
Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM Penerima Bansos PIP 2025, Berikut Syarat, Jadwal dan Nominalnya
“Maret, April, Mei ya. Jadi di antara bulan itu adalah penyaluran untuk tahap 1 bantuan PIP 2025,” lanjut dia.
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Berikut besaran saldo dana bansos PIP untuk setiap jenjang pendidikannya:
SD (BRI)
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK
- Kelas 10-11: Rp1.800.000
- Kelas 12: Rp900.000 per semester
Penerima Dana PIP
Anda bisa melihat staus penerima PIP di situs web pip.kemdikbud.go.id. Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenis penerima bantuan PIP yaitu sebagai berikut:
- Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan.
- Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
- Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait dana PIP dan aktivasi rekening yang harus dilakukan, semoga bermanfaat.