Dana Bansos dari Pemerintah PKH Rp750.000 Diterima Bagi KPM Terdata di DTKS

Kamis 09 Jan 2025, 17:14 WIB
Pencairan dana bansos PKH kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 bulan mendapatkan bantuan Rp750.000 alokasi awal tahun 2025. (Canva)

Pencairan dana bansos PKH kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 bulan mendapatkan bantuan Rp750.000 alokasi awal tahun 2025. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sebesar Rp750.000 kategori Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi awal tahun 2025.

Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI hari ini Kamis 9 Januari 2025 menyebutkan bahwa penyaluran Bansos PKH ini rencananya akan dipercepat oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dicairkan awal tahun 2025.

Salah satu bansos yang akan dilanjutkan proses penyaluran di tahun 2025 ini adalah program bansos PKH. Contohnya kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dan anak usia 0-6 bulan sebesar Rp750.000.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Milik Kategori Ini yang Terdaftar di SIKS-NG Berhak Terima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasinya!

Menelisik dari penyaluran sebelumnya, proses pencairan bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.

Bagi para KPM jika nanti ada informasi lebih lanjut dari para pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000

Baca Juga: Bukan Saldo Bonus! Dana Bantuan ini untuk Peserta BPNT Murni Masuk Jadi Peserta PKH Validasi, Cek Faktanya di Sini

Sementara itu, bagi warga penerima Dana Bansos PKH bisa juga melalui situs resmi Kemensos RI bisa juga menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah.

Berikut Ini Cara Cek Status Penerima

- Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan PKH melalui langkah-langkah berikut ini

Baca Juga: Bukan Saldo Bonus! Dana Bantuan ini untuk Peserta BPNT Murni Masuk Jadi Peserta PKH Validasi, Cek Faktanya di Sini

Berita Terkait

News Update