POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sebesar Rp750.000 kategori Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi awal tahun 2025.
Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI hari ini Kamis 9 Januari 2025 menyebutkan bahwa penyaluran Bansos PKH ini rencananya akan dipercepat oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) dicairkan awal tahun 2025.
Salah satu bansos yang akan dilanjutkan proses penyaluran di tahun 2025 ini adalah program bansos PKH. Contohnya kategori penerima bansos PKH adalah ibu hamil dan anak usia 0-6 bulan sebesar Rp750.000.
Menelisik dari penyaluran sebelumnya, proses pencairan bansos PKH ini dilakukan melalui rekening Himbara dan PT Pos.
Bagi para KPM jika nanti ada informasi lebih lanjut dari para pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.
Setiap KPM ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun akan menerima Dana Bansos PKH sebesar Rp750.000
Sementara itu, bagi warga penerima Dana Bansos PKH bisa juga melalui situs resmi Kemensos RI bisa juga menggunakan aplikasi yang disediakan pemerintah.
Berikut Ini Cara Cek Status Penerima
- Masyarakat dapat memverifikasi status penerimaan PKH melalui langkah-langkah berikut ini