Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahun 2025 Secara Online Melalui Hp

Kamis 09 Jan 2025, 22:36 WIB
Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahun 2024 Secara Online Melalui Hp (Foto: Pinterest)

Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahun 2024 Secara Online Melalui Hp (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pelajar khususnya bagi penerima batuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP), sebab kini bisa mengakses informasi status serta jadwal pencairan secara online.

Para siswa penerima bantuan PIP dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Hal tersebut demi memastikan bahwa status siswa terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Siswa Pemilik NISN Terdaftar Berhak Cairkan Dana Bansos PIP 2024 hingga Akhir Januari 2025, Segera Aktifkan Rekening SimPel di Sini

Berikut cara mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Hp. Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Bansos PIP merupakan bantuan dana pendidikan untuk para pelajar dari masyarakat kurang mampu.

Bagi para siswa penerima Bansos PIP, tahun 2025 ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tersebut.

Hingga tahun 2025 ini, pemerintah akan tetap menyalurkan dana Bansos PIP, dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca Juga: Dana Bansos PIP hingga Rp1,8 Juta Cair Lagi untuk Siswa dengan NIK dan NISN terdaftar, Cek Berkala Saldo di Rekening SimPel Mulai Sekarang

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan uang tunai untuk dana pendidikan.

Program PIP menjadi upaya untuk perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.

Berita Terkait

News Update